
Kegiatan Evaluasi Mandiri KPKU BUMN tahun 2013 – Batch 1 (25-31 okt 2013)
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Kegiatan FEB - Dibaca: 663716 kali
Pada hari Kamis , 24 Oktober 2013 telah dikeluarkan surat dari Sekretaris Kementrian BUMN dengan nomor S-203/S.MBU/2013 tertanggal 24 Oktober 2013 tentang Jadwal Kegiatan Supervisi dan Evaluasi Mandiri atas Implementasi KPKU tahin 2013 (copy surat dapat dilihat dalam web FEB dengan alamat http://www.feb.or.id/kategoriregulasi-100-suratedaran.html ). Surat yang ditujukan kepada 109 Direktur Utama BUMN itu merupakan kelanjutan surat Sekretaris Kementrian sebelumnya S-132/S.MBU/2013 tanggal 16 Juli 2013 tentang Pemantauan Implementasi Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) tahun 2013, dan surat nomor S-164/S.MBU/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Peningkatan Kualitas dan Penyampaian Laporan Implementasi KPKU tahun 2013, yang pada intinya menyampaikan bahwa pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi Mandiri KPKU BUMN tahun 2013 akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober s.d 21 November 2013 yang dibagi dalam 4 Batch.
Pada Batch 1, dijadwalkan 28 BUMN yang diwajibkan melaksanakan Evaluasi Mandiri yaitu :
Meski dirasa terlalu sempit jeda yang diberikan untuk persiapan pelaksanaannya, dimana surat dikeluarkan tanggal 24 Oktober 2013 dan pelaksanaan Ondesk Review sudah harus dimualai tanggal 25 Otober 2013 (atau sehari sesudah keluar surat) dan kegiatan Site Visit dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2013 hingga 1 November 2013 , akan tetapi semangat teman teman di BUMN maupun para pengurus FEB untuk mengawal agar program kementrian ini bisa berjalan dengan baik, patut diacungi jempol.
Peran dari FEB seperti yang disampaikan dalam surat resmi FEB kepada Sekretaris Kementrian BUMN no 872/KOM/SU/FEB/X/2013 tertanggal 24 Oktober 2013 tentang Informasi Evaluasi Mandiri KPKU tahun 2013, memfasilitasi ketersediaan Evaluator dan memastikan Evaluasi Mandiri oleh BUMN dapat dilaksanakan sesuai dengan metode yang seharusnya tanpa mengabaikan kualitas (copy surat dapat dilihat dalam web FEB dengan alamat http://www.feb.or.id/kategoriregulasi-100-suratedaran.html ). Karena semua pembiayaan dan pengelolaan Evaluator dilakukan oleh BUMN itu sendiri, maka peran FEB lebih dititik beratkan kepada pemenuhan terhadap kualitas proses dan hasil Evaluasi Mandiri.
Hingga hari Minggu 27 Oktober 2013, telah dapat dipastikan 8 BUMN dari 28 BUMN yag dijadwalkan dapat melaksanakan Evaluasi Mandiri . Terdiri dari PT PN III (Persero) dengan lead Evaluator Tio Handoko, PT PN IV (Persero) dengan Lead Evaluator Binsar Tambunan, PT PN VI (Persero) dengan Lead Evaluator Dharma Siregar, PT PN VII (Persero) dengan Lead Evaluator Wiki, PT PN X (Persero) dengan Lead Evaluator Muji Widodo , Perum Perikanan Indonesia dengan Lead Evaluator Najahul Imtihan, Perum Jasa Tirta II dengan Lead Evaluator Ismail Amali, Perum Angkasa Pura II (Persero) dengan Lead Evaluator Murtaji .
20 BUMN dengan terpaksa tidak dapat melaksanakan Evaluasi Mandiri, disebabkan berbagai hal, mulai dari ketidak siapan BUMN itu sendiri, hingga ketidak siapan team Evaluatornya serta kesulitan dalam mendapatkan ijin bagi evaluator untuk bertugas. Diharapkan BUMN BUMN ini akan melaksanakan Evaluasi Mandiri pada Batch tambahan.
Melihat tingkat pemenuhan pelaksanaan Evaluasi Mandiri yang kurang begitu menggembirakan, maka atas inisiatif FEB, Kementrian BUMN meluncurkan kembali surat S-207/S.MBU/2013 tanggal 31 Oktober 2013 tentang Evaluator KPKU BUMN (copy surat dapat dilihat dalam web FEB dengan alamat http://www.feb.or.id/kategoriregulasi-100-suratedaran.html ), yang berisi list daftar Evaluator yang diharapkan akan mempermudah masalah perijinan Evaluator dari BUMN tempat bekerja, sehingga diharapkan pada Batch 2, kesiapan Evaluator dan kesiapan BUMN diharapkan bisa menjadi lebih baik.

- Kegiatan pembekalan Evaluator KPKU 2013
- PERGANTIAN DEKOM/DEWAS 12 BUMN
- Indonesia Berpotensi Jadi Produsen Utama Sawit
- Pemerintah Siap Selesaikan Sejumlah PR Masalah Sawit
- Hatta: Tiga Pilar Utama Selesaikan Permasalahan Sawit
Komentar :
Isi Komentar :